menu

Senin, 06 Mei 2019

Putra Iza Mahendra


MENGAPA HARGA TIKET PESAWAT MASIH TINGGI
Meski Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Peraturan Menhub No.72 tahun 2019 tentang pengaturan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat, namun hingga kini harga tiket peswat masih tinggi dan meresahkan masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi udara ini, apalagi dalam waktu dekat banyak orang yang ingin mudik lebaran.

Saat ini banyak orang yang berpikir untuk pulang kampung ke Medan harus memilih jalur Jakarta-Singapura-Medan karena dapat menghemat dana sebesar Rp.2 juta ketimbang harus terbang langsung Jakarta -Medan.
Harga tiket pesawat akhir akhir ini belum bisa dikendalikan pemerintah meski langkah langkah untuk menurunkan mahalnya tiket pesawat telah dilakukan tapi seakan pemerintah tak berdaya mengendalikan harga pasar yang dimainkan para maskapai penerbangan yang ingin meraih keuntungan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS akibat mahalnya tiket penumpang peswat udara mengalami penurunan sekitar 21.94 persen dari tahun sebelumnya. Tahun lalu di bulan Maret penumpang yang menggunakan pesawat terbang mencapai 7.73 juta penumpang. Tahun ini di bulan yang sama jumlah penumpang berjumlah 6.03 juta orang.
Pertanyaannya mengapa Pemerintah belum mampu mengendalikan harga tiket pesawat yang tetap mahal, apakah benar dalam penentuan kebijakan harga tiket ada kesepakatan antara maskapai penerbangan atau dengan kekuatan Kartel. Atau harga tiket yang selama ini diberikan kepada publik harga yang di bawah standar untuk merebut konsumen yang dapat menguntungkan maskapai tertentu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui kesulitan menyelesaikan masalah harga tiket ini dan kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Perekonomian untuk mengambil alih permasalahan tiket pesawat.
Menko Perekonomian pun segera mengambil langkah langkah diantaranya memanggil Perusahaan BUMN Garuda Indonesia sebagai pemimpin pasar penerbangan untuk mencari solusi terbaik menekan harga tiket yang kini melambung namun tidak berdampak meruginya maskapai penerbangan sebab pemerintah di satu sisi harus melindungi kepentingan masyarakat luas.

Dengan mahalnya harga tiket akan berdampak ke sektor jasa lain seperti pariwisata dan jasa lainnya yang dapat mengganggu perekonomian Indonesia. Di sisi lain perusahaan penerbangan juga harus tetap eksis agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun stabilitas Poitik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar