MENGAPA HARGA TIKET PESAWAT MASIH TINGGI
Meski Kementerian Perhubungan sudah
mengeluarkan Peraturan Menhub No.72 tahun 2019 tentang pengaturan tarif batas
atas dan bawah tiket pesawat, namun hingga kini harga tiket peswat masih tinggi
dan meresahkan masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi udara ini,
apalagi dalam waktu dekat banyak orang yang ingin mudik lebaran.
Saat ini banyak orang yang berpikir
untuk pulang kampung ke Medan harus memilih jalur Jakarta-Singapura-Medan
karena dapat menghemat dana sebesar Rp.2 juta ketimbang harus terbang langsung
Jakarta -Medan.
Harga tiket pesawat akhir akhir ini
belum bisa dikendalikan pemerintah meski langkah langkah untuk menurunkan
mahalnya tiket pesawat telah dilakukan tapi seakan pemerintah tak berdaya
mengendalikan harga pasar yang dimainkan para maskapai penerbangan yang ingin
meraih keuntungan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS
akibat mahalnya tiket penumpang peswat udara mengalami penurunan sekitar 21.94
persen dari tahun sebelumnya. Tahun lalu di bulan Maret penumpang yang
menggunakan pesawat terbang mencapai 7.73 juta penumpang. Tahun ini di bulan
yang sama jumlah penumpang berjumlah 6.03 juta orang.
Pertanyaannya mengapa Pemerintah belum
mampu mengendalikan harga tiket pesawat yang tetap mahal, apakah benar dalam
penentuan kebijakan harga tiket ada kesepakatan antara maskapai penerbangan
atau dengan kekuatan Kartel. Atau harga tiket yang selama ini diberikan kepada
publik harga yang di bawah standar untuk merebut konsumen yang dapat
menguntungkan maskapai tertentu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
mengakui kesulitan menyelesaikan masalah harga tiket ini dan kini pihaknya
menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Perekonomian untuk mengambil alih
permasalahan tiket pesawat.
Menko Perekonomian pun segera mengambil
langkah langkah diantaranya memanggil Perusahaan BUMN Garuda Indonesia sebagai
pemimpin pasar penerbangan untuk mencari solusi terbaik menekan harga tiket
yang kini melambung namun tidak berdampak meruginya maskapai penerbangan sebab
pemerintah di satu sisi harus melindungi kepentingan masyarakat luas.
Dengan mahalnya harga tiket akan
berdampak ke sektor jasa lain seperti pariwisata dan jasa lainnya yang dapat
mengganggu perekonomian Indonesia. Di sisi lain perusahaan penerbangan juga
harus tetap eksis agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun stabilitas
Poitik Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar